•Piutang wesel
- Wesel adalah surat perintah untuk membayar
- Penarik dan yang berkepentingan terdiri dari dua pihak dan yang membuat adalah pihak yang mempunyai piutang
- Memerlukan akservasi
•Promes
- Promes adalah surat janji untuk membayar
- Penarik dan pihak yang berkepentingan berada di satu tangan
- Yang membuat adalah pihak yang berutang
- Tidak memerlukan akservasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar